Badan Penyelenggara Lemondial Business School Resmi Berubah dari Yayasan Saint Mary International Menjadi Yayasan Maria de Fatima
Selasa, 04 Maret 2025 | 13:03 WIB

JAKARTA -- Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Manajemen Pariwisata dan Logistik Lentera Mondial atau Lemondial Business School resmi berubah dari Yayasan Saint Mary International menjadi Yayasan Maria de Fatima.
Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 37/B/O/2025 tentang Perubahan Nama Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Manajemen Pariwisata dan Logistik Lentera Mondial di Jakarta dari Yayasan Saint Mary International menjadi Yayasan Maria de Fatima tertanggal 14 Februari 2025.
Acara serah terima SK tersebut berlangsung dalam suasana resmi di Gedung BSKAP Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dihadiri oleh perwakilan dari Yayasan Maria de Fatima Daniel Deha, S.Fil., M.I.Kom dan Ketua LBS Fransiscus Amonio Halawa, S.Kom., MM.
Turut diundang dalam acara ini adalah perwakilan dari Yayasan Sumber Waras dan Kampus Widuri yang mana masing-masingnya menerima SK penambahan program studi (Sumber Waras) dan SK penggabungan perguruan tinggi (Widuri).
Penerbitan SK badan peyelenggara ini adalah pemenuhan atas surat permohonan Ketua Yayasan Maria de Fatima Nomor 0002/SPm/Y-MdF/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024 dan Surat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDIKTI III) Nomor 7361/LL3/Kl/00.00/2024 tanggal 10 Oktober 2024.
Adapun perubahan nama badan penyelenggara ini sendiri sesuai dengan Akta Notaris Nomor 50 tanggal 28 Mei 2014 yang dibuat oleh Notaris Selam Bastomi, SH., M.Kn dan telah dicatat dalam daftar yayasan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dn HAM Nomor AHU-AH.01.06.620 tanggal 1 Juni 2016 sebagaimana telah beberapa kali dilakukan perubahan anggaran dasar yayasan terakhir sesuai Akta Notaris Nomor 5 Tahun 2023 yang dibuat oleh Notaris Lieyono, SH tanggal 13 Oktober 2023 dan telah disahkan SK Menkumham Nomor AHU-0001489.AH.01.05 Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Sebagaimana bunyi keputusan di dalam SK, bahwa pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, semua izin penyelenggaraan dan peringat akreditasi program studi serta perguruan tinggi pada Sekolah Tinggi Manajemen Pariwisata dan Logistik Lentera Mondial di Jakarta yang masih berlaku diakui dan tetap berlaku serta wajib menyesuaikan dengan Keputusan Menteri ini.
Ketua LLDIKTI III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc mengatakan penerbitan SK ini merupakan bagian dari upaya transformasi perguruan tinggi sehingga selaras dengan kebutuhan zaman.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kemitraan Mulhadi. HM, SH., MH menegaskan bahwa dengan adanya perubahan nama badan penyelenggara ini maka seluruh dokumen dan surat-menyurat yang dilakukan sejak tanggal penetapan akan menggunakan nama yayasan yang baru. Sedangkan dalam dokumen akreditasi yang sedang berjalan (misalnya Prodi Sekretari), tetap menggunakan nama yayasan yang lama.
"Hanya perlu ada perubahan nama di dalam Statuta Perguruan Tinggi, sedangkan dalam dokumen lain yang sudah terbit tidak perlu berubah," katanya.
Ketua LBS Fransiscus pun menyampaikan terima kasih kepada pihak Kementerian dan LLDIKTI III yang telah membantu dan menerbitkan SK ini.
Dia berharap perubahan ini dapat membawa dampak positif bagi pengembangan lembaga pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Maria de Fatima, dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kepada mahasiswa.
Dia menekankan pentingnya transisi ini untuk mendukung visi dan misi baru yayasan dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
"Kami mengucapkan terima kasih karena ini prosesnya tidak terlalu lama, hanya sekitar 5 bulan sejak pengajuan. Semoga pihak Kementerian dan LLDIKTI III terus membantu kami ke depannya untuk transformasi pendidikan tinggi yang lebih baik," ungkapnya.