Lemondial Business School Dapat Alokasi KIP Kuliah Tahun 2024 dari Pemerintah
Senin, 27 Mei 2024 | 16:05 WIB
JAKARTA - Sekolah Tinggi Manajemen Pariwisata dan Logistik Lentera Mondial (STIM-PAL LEMONDIAL) atau dikenal dengan nama Lemondial Business School mendapatkan alokasi atau kuota dari salah satu Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024 Tahap I.
Hal itu ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc tertanggal 24 April 2024.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa alokasi KIP Kuliah Tahun 2024 Tahap I dialokasikan untuk 2.456 perguruan tinggi yang bernanung di bawah LLDIKTI Wilayah III yang telah memenuhi syarat dengan skema reguler atau penuh. Bantuan pendidikan ini mencakup Biaya Operasional Pendidikan dan Biaya Hidup.
Penentuan distribusi kuota mengacu pada parameter distribusi kuota KIP Kuliah 2024 Tahap I berdasarkan Surat LLDIKTI III Nomor 4214/LL3/LP.01.01/2024 tertanggal 27 Maret 2024 dan dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah mahasiswa yang terlapor dalam PDDikti.
Prof. Dr. Toni mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya melakukan pemerataan dan pembukaan akses pendidikan tinggi bermutu bagi seluruh calon mahasiswa, terutama mereka yang kurang mampu mengakses pendidikan tinggi.
"Kuota KIP Kuliah Tahun 2024 yang didistribusikan oleh LLDikti Wilayah III sebesar 2.456," katanya dalam salinan Surat Edaran yang diterima LBS.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Akademik LBS Dr. Diyan Putranto, SE., MM menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini LLDIKTI Wilayah III yang telah mengalokasikan KIP Kuliah tahun ini.
Menurut dia, ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada LBS sekaligus menegaskan posisi LBS sebagai perguruan tinggi yang telah memenuhi persyaratan formal-akademik dalam PDDikti.
"Kita patut bersyukur karena belum setahun keluar izin penyatuan dan perubahan tapi sudah mendapat alokasi KIP Kuliah. Ini menegaskan bahwa kita memang sudah layak," katanya usai mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Program KIP Kuliah Merdeka di Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2024 oleh LLDIKTI III di Universitas Tarumanagara, Selasa, 14 Mei 2024.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mendorong agar lulusan SMA/SMK dapat melanjutkan akses KIP Kuliah sehingga tidak perlu lagi khawatir terkait dengan biaya kuliah. Untuk KIP Kuliah, tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,8 triliun untuk 960.000 anak di seluruh Indonesia.
"Siswa penerima KIP di tingkat SMA, SMK silahkan melanjutkan kuliah, tak perlu khawatir biaya, semua siswa bisa mengajukan diri menjadi penerima KIP Kuliah. Kalau ingin melanjutkan ke perguruan tinggi bisa mengajukan KIP Kuliah, sudah lebih 900 ribu yang memanfaatkan KIP Kuliah sampai saat ini," kata Jokowi pada Senin, 22 Januari 2024.
Adapun program KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
Sebagai upaya peningkatan manfaat dan layanan dalam bentuk jaminan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup, pada tahun 2021 Kemendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka yang merupakan transformasi dari KIP Kuliah dan Bidikmisi sebelumnya.
KIP Kuliah Merdeka bertujuan meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah.
Tahun ini, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi bagi 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Kemendikbudristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah on going serta profesi yang masih berjalan sampai masa studi selesai.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka diberikan bantuan biaya hidup. Bantuan biaya hidup per bulan diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.
Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.
Pedoman mengenai penerima KIP Kuliah dapat diakses melalui laman berikut ini:
Pedoman-Pendaftaran-KIP-Kuliah-2024-v1_4da90a.pdf