BEM
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat perguruan tinggi yang dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa atau Ketua BEM. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki kabinet yang terdiri dari beberapa kementerian dan departemen.
BEM juga berperan sebagai agen perubahan, pengawas sosial, fasilitator, perwakilan, dan membangun integritas di lingkungan kampus. Anggota BEM fakultas merupakan perwakilan jurusan di fakultas, sementara anggota BEM universitas adalah perwakilan dari setiap fakultas.
Berbeda dengan Himpunan Mahasiswa di setiap jurusan atau program studi, cakupan atau ruang lingkup BEM bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini BEM mengadaptasi lembaga eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas ataupun pada suatu perguruan tinggi.
BEM LBS untuk periode 2023-2025 telah dilantik pada 20 Januari 2024 lalu. Struktur
kepengurusan BEM LBS periode 2024-2025 adalah sebagai berikut:
Pengurus
Ketua: Zulham Zuraish
Wakil Ketua: Samuel Valeno
Sekretaris: Fauziah Rahmawati
Bendahara: Nathania Anabel Paulus
Seksi-Seksi
Seksi Kerohanian: Irene Fransisca, Puspita Sari
Seksi Humas: Fransiskus Fandi, Aldi Alviansyah, Asep Yusuf
Seksi Pendidikan: Enilia Loi, Jihan Nur
Seksi Media & Informasi: Vian Pratiwi, Valentine Wijaya, Bintang Aditya Darmawan