Tahun 2025, Lemondial Business School Masuk Kategori Kampus Klaster Pratama
Rabu, 08 Januari 2025 | 17:35 WIB
JAKARTA -- Sekolah Tinggi Manajemen Pariwisata dan Logistik Lentera Mondial (STIM-PAL Lemondial) atau Lemondial Business School berhasil naik peringkat dari sebelumnya berada pada perguruan tinggi Klaster Binaan (Pra-Kualifikasi) menjadi Perguruan Tinggi Klaster Pratama pada tahun 2025.
Hal itu berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1114/E5/PG.02.00/2024 tanggal 4 Desember 2024 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).
Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat M. Faiz Syuaib mengatakan dalam keterangan tertulis tertanggal 19 Desember 2024 mengatakan klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021-2023.
Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku.
Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengumuman Klasterisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dapat dilihat dan diunduh pada link berikut: